Rabu, 08 April 2009

Gagasan

I. PENDAHULUAN
Tahap perencanaan proyek memegang peranan yang sangat penting dalam proyek konstruksi. Perancangan dan perencanaan (planning and design) merupakan tahap awal yang berpengaruh sangat besar dan signifikan terhadap suksesnya suatu proyek karena sebagian besar keputusan strategis dan biaya proyek bergantung pada perencanan proyek.
Ide dan gagasan dari pemilik proyek dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan yang terdiri dari spesifikasi dan gambar untuk dilaksanakan oleh kontraktor.
Tim desain terdiri dari architect dan engineer (sipil, mekanikal dan elektrikal) dimana masing-masing pihak mempunyai latar belakang dan disiplin ilmu yang berbeda-beda. Walaupun demikian kepuasan pemilik merupakan indikator kesuksesan proyek yang menjadi prioritas semua pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi.
Komunikasi merupakan salah satu faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan dari suatu desain konstruksi karena komunikasi ibarat bahan bakar yang dibutuhkan untuk menjalankan sebuah mesin.

II. Definisi Ide atau Gagasan
Ide atau gagasan merupakan langkah awal dalam memulai suatu proyek konstruksi, dimana ide atau gagasan ditentukan oleh owner (pengguna jasa), biasanya ide atau gagasan ada karena dilandasi kebutuhan dan kepentingan baik untuk umum, politik dan pemerintahan. Sebagai contoh pengguna jasa (owner) membuat suatu proyek konstruksi untuk kebutuhan pemerintahan seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dan gedung-gedung pemerintahan lainnya.
Sebelum memulai suatu proyek pihak owner harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti:
1. Fungsi dari konstruksinya
2. Biaya yang sesuai untuk konstruksinya
3. Tidak menimbulkan dampak buruk untuk linkungan masyarakat sekitar proyek


III. Latar Belakang Munculnya Ide atau Gagasan

Lahirnya suatu ide atau gagasan muncul dari suatu kebutuhan (need), pemikiran kemungkinan keterlaksanaannya (feasibility study), keputusan untuk membangun dan membuat penjelasan (penjabaran) yang lebih rinci tentang rumusan kebutuhan (briefing) menuangkan dalam bentuk rancangan awal (preliminary design), membuat rancangan yang lebih rinci dan pasti (design development dan detail design), melakukan persiapan administrasi untuk pelaksanaan pembangunaan dengan memilih calon pelaksana (procurement)
Konsultan perencana mempunyai peran dalam pengambilan keputusan dan sebagai translater dari kebutuhan pemilik. Ide dan gagasan dari pemilik proyek dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan yang terdiri dari spesifikasi dan gambar untuk dilaksanakan oleh kontraktor.
Tim desain terdiri dari architect dan engineer (sipil, mekanikal dan elektrikal) dimana masing-masing pihak mempunyai latar belakang dan disiplin ilmu yang berbeda-beda. Walaupun demikian kepuasan pemilik merupakan indikator kesuksesan proyek yang menjadi prioritas semua pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi.
Komunikasi merupakan salah satu faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan dari suatu desain konstruksi karena komunikasi ibarat bahan bakar yang dibutuhkan untuk menjalankan sebuah mesin.

IV. Manfaat Ide atau Gagasan
Ide atau gagasan sangat berperan penting dalam terwujudnya suatu proyek. Karena dapat membantu proses perencanaan konstruksi tersebut. Dimana perencanaan tersebut memberi pengaruh signifikan terhadap sebagian besar keputusan strategis dan biaya proyek.
Disisi lain ide atau gagasan memberikan suatu konsep untuk dikembangkan menjadi sebuah hasil pemikiran yang dituangkan dalam beberapa tahap perencanaan suatu proyek konstruksi. Dimana tahap-tahap tersebut merupakan proses awal dalam memulai proyek konstruksi di lapangan.semakin baik pengembangan ide atau gagasan, maka semakin baik pula proses konstruksinya
Pengaruh ide atau gagasan pada proyek konstruksi dilihat dalam bentuk hasil akhir konstruksi, terbentuknya hasil akhir tersebut merupakan konsep awal pemilik proyek yang dikembangkan oleh tim manajemen konstruksi lainnya.

V. Hubungan ide atau gagasan dalam fungsi manajemen suatu konstruksi
Pengelolaaan proyek akan berhasil dengan baik jika semua fungsi manajemen dijalankan secara efektif. Hal ini dicapai dengan cara menyediakan sumber daya yang dibutuhkan dan menyediakan kondisi yang tept sehingga memungkinkan pihak yang terlibat dalam proyek melaksanakan tugasnya m asing-masing.
Manajemen pengelolaan setiap proyek rekayasa sipil meliputi, delapan fungsi dasar manajemen, yaitu
 Penetapan tujuan (goal setting)
Tahap yang harus ditentukan terlebih dahulu adalah menetapkan tujuan utama yang akan dicapai. Dalam menetapkan tujuan utama harus diingat beberapa hal sebagai berikut:
a. Tujuan yang ditapkan harus realistis
b. Tujuan yang ditetapkan harus spesifik
c. Tujuan yang ditetapkan harus terukur
d. Tujuan yang ditetapkan terbatas waktu
 Perencanaan ( planning)
Perencananaan dapat didefinisikan sebagi peramalan dimasa yang akan datang dan perumusan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan berdasarkan peramalan tersebut.
 Pengorganisasian
Kegiatan ini bertujuan melakukan pengatutan dan pengelompokan kegiatan proyek konstruksi agar kinerja yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan.
 Pengisian staf (staffing)
Tahap ini merupakan tahap awal dalam perencamnaan personil yang akan ditunjuk sebagai pengelola pelaksanaan proyek. Sukses tidaknya proyek sangat ditentukan oleh kecermatan dan ketepatan dalam memposisikan seseorang pada keahliannya.
 Pengarahan (directing)
Tahap pengarahan dapat didefinisikan sebagai kegiatan mobilisasi sumber-sumber daya yang dimiliki agar dapat bergerak secara satu kesatuan sesuai rencana yang telah dibuat termasuk di dalamnya melakukan motivasi dan koordinasi terhadap seluruh stafnya.
 Pengawasan (Supervising)
Pengawasan dapat didefinisikan sebagai interaksi langsung antara induvidu-individu dalam organisasi untuk mencapai kinerja dalam tujuan organisasi.
 Pengendalian (Controling)
Pengendalian adalah proses penetapa apa yang telah dicapai, evaluasi kerja, dan langkah perbaikan apabila diperlukan. Proses ini dapat dilakukan jika sebelumnya sudah ada kegiatan perencanaan.

VI. Kesimpulan
Ide atau gagasan merupakan langkah awal dalam memulai suatu proyek konstruksi, dimana ide atau gagasan ditentukan oleh owner (pengguna jasa). Ide atau gagasan sangat penting dalam pelaksanaan suatu proyek. Dimana pengaruh ide atau gagasan sangat signifikan terhadap pembangunan suatu proyek dilapangan. Semakin baik pengembangan ide atau gagasan, semakin baik proyek konstruksi tersebut.












KONTRAKTOR
I. Pengertian Kontraktor
Kontraktor atau pemborong adalah pihak yang melaksanakan sebuah proses pembangunan.
1. Menurut Wulfram I. Ervianto‚ kontraktor adalah orang/badan yang menerima pekerjaan dan menyelenggarakan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar rencana dan peraturan dan syarat-syarat yang ditetapkan.
2. Menurut Keppres 80/2003‚ kontraktor adalah :
• Usaha jasa konstruksi mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000,00, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.
• Milik warga Negara Indonesia
• Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi (bentuk kerja sama) baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.

II. Tipe Kontaktor
1. Kontraktor sangat kecil (Petty Contractors)
Orang perorangan yang hanya terdiri dari tenaga kerja, dengan keterampilan terbatas, tidak registrasi pada asosiasi dan lembaga konstruksi. Jenis pekerjaan yang dilakukan antara lain : Pemeliharaan rutin jalan, sub kontrak tenaga kerja, dan pekerjaan perbaikan.

2. Kontraktor Skala Kecil (Small-scale Contractors)
Kontraktor yang registrasi pada asosiasi dan lembaga konstruksi, dengan lingkup pekerjaan yang masih di tingkat lokal, menguasai beberapa peralatan, mempunyai modal rendah, menguasai beberapa keterampilan teknis, dan mempunyai keterampilan manajerial terbatas. Jenis pekerjaan yang dilakukan antara lain : Pembangunan suatu konstruksi (perbaikan dan pembangunan bangunan sederhana), sub kontrak untuk keterampilan khusus, serta perbaikan infrastruktur perdesaan.

3. Kontraktor Menengah (Medium-sized Contractors)
Kontraktor yang registrasi, menguasai beberapa peralatan, modal terbatas, keterampilan teknis dan manajerial sedang.Jenis pekerjaan yang dilakukan antara lain : Pekerjaan pembangunan dan perbaikan utama seperti pekerjaan jalan, pekerjaan jembatan dan culver, serta bangunan gedung.

4. Kontraktor Skala Besar (Large-scale Contractors)
Kontraktor yang registrasi, akses ke peralatan bagus, modal bagus, keterampilan kewirausahaan terbukti, keterampilan teknis dan manajerial bagus. Jenis pekerjaan yang dilakukan antara lain : Program infrastruktur skala besar, proyek bangunan kompleks, pekerjaan sesuai dengan metode menggunakan peralatan (equipment-intensive).

III. Hak dan Kewajiban Kontraktor
1) Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar rencana‚ peraturan‚ dan syarat-syarat.
2) Membuat gambar-gambar pelaksanaan yang disahkan oleh konsultan pengawas sebagai wakil dari pengguna jasa (owner).
3) Menyediakan alat keselamatan kerja seperti yang diwajibkan dalam peraturan untuk menjaga keselamatan pekerja dan masyarakat.
4) Membuat laporan hasil pekerjaan berupa laporan harian‚ mingguan‚ dan bulanan.
5) Menyerahkan seluruh atau sebagian pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai dengan ketetapan yang berlaku.




IV. Kualifikasi Kontraktor
LPJK menggolongkan Badan Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi atas :
 Kecil 3 : untuk proyek 0 s.d 100 jt.
 Kecil 2 : untuk proyek 100 jt s.d 400 jt.
 Kecil 1 : untuk proyek 400 jt s.d 1 M.
 Menengah 2 : untuk proyek 1M s.d 3 M.
 Menengah 1 : untuk proyek 3 M s.d 10 M.
 Besar : untuk proyek di atas 10 M.

V. Struktur Organisasi
I. Kontraktor Skala Sangat Kecil

II. Kontraktor Skala Kecil











III. Kontraktor Skala Menengah











IV. Kontraktor Skala Besar














FUNGSI MANAJEMEN PROYEK YANG DILAKSANAKAN OLEH KONTRAKTOR :
 Melaksanakan (Do)
• Mengorganisasi (Organizing)‚ pengaturan dan pengelompokan tenaga kerja proyek. Organisasi proyek dibentuk sesuai dengan kebutuhan fungsional dan demi efektivitas. Tanggung jawab dan tugas personal dari struktur organisasi proyek terkait erat dengan rencana kerja yang harus dilaksanakan.
• Mengkoordinasi (Coordinating)‚ adanya komunikasi dalam unsur-unsur dalam suatu proyek yang dapat dilakukan secara langsung maupun tidak. Koordinasikan dan hubungi bagian/pihak terkait untuk mendapatkan masukan dan dukungan yang menguatkan misi perusahaan maupun proyek. Koordinasi harus meningkatkan usha kerja‚ memperlancar atau menghilangkan hambatan maupun ketergantungan pekerjaan.


 Mengontrol (Controlling)‚ tidak hanya berrsifat check dan monitoring‚ tetapi juga merupakan tindakan manajerial dengan jangkauan yang lebih luas dalam pengendalian. Bukan hanya menyalahakan orang lain‚ tetapi juga mencarikan dan menentukan alternative terbaik dalam tindakan pencegahan dan perbaikan atas ketidaksesuaian yang terjadi.
 Memimpin (Leading)‚ dalam hal ini memimpin suatu proyek fisik. Kepemimpinan dalam manajemen harus bias mengilhami dan menunjukan kepada orang lain jalan untuk maju dan berkembang atau menang‚ sehingga orang lain antusias untuk mengikutinya.




Konsultan Perencana
I. Pengertian
Konsultan Perencana adalah Orang atau badan Yang membuat perencanaan bangunan secara lengkap baik bidang arsitektur, sipil, maupun bidang lain yang melekat erat dan membentuk sebuah sistem bangunan.
Konsultan Perencana dapat berupa perseorangan / perseorangan berbadan hukum / badan hukum yang bergerak dalam bidang perencanaan pekerjaan bangunan

II. Hak dan kewajiban konsultan perencana
1. Membuat perencanaan secara lengkap yang terdiri dari
gambar rencana, rencana kerja, syarat-syarat, hitungan struktur dan rencana anggaran biaya.
2. Memberikan usulan serta pertimbangan kepada pengguna jasa dan pihak kontraktor tentang pelaksanaan pekerjaan.
3. Memberikan jawaban dan penjelasan kepada kontraktor tentang hal-hal yang kurang jelas dalam gambar rencana, rencana kerja, dan syarat- syarat.
4. Membuat gambar revisi bila terjadi perubahan perencanaan proyek.
5. Menghadiri rapat koordinasi pengelolaan proyek
6. Membuat Spesifikasi Material
7. Menyusun program jaminan mutu

III. Tujuan Perancangan ( Design )
Tujuan perancangan adalah untuk melengkapi penjelasan proyek dan menentukan tata letak, rancangan, metode konstruksi, dan taksiran biaya agar mendapatkan persetujuan dari owner dan pihak berwenang lainnya yang terlibat.





IV. Tahap – Tahap Perancangan
1. Mengembangkan ikhtisar proyek menjadi penyelesaian akhir.
2. Memeriksa masalah teknis.
3. Meminta persetujuan akhir ikhtisar dari pemilik proyek.
4. Mempersiapkan hal-hal yang bersangkutan dengan perancangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar